REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Suriah berhasil memindahkan sembilan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di kota Aleppo ke kota Damaskus setelah mendapatkan hak-haknya selama bekerja sebagai pekerja migran.
KBRI Damaskus menerima kedatangan sembilan orang TKI dari Aleppo pada Senin (18/7). Kedatangan mereka ke Damaskus setelah selesai diperjuangkan hak-haknya, kata keterangan pers dari KBRI Damaskus yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).
Para TKI tersebut berhasil mendapatkan hak-haknya, terutama gaji selama bekerja di Allepo dengan bantuan dari pengacara retainer dan petugas konsuler KBRI Damaskus Cabang Aleppo.
"Kami menempuh 10 jam perjalanan dari Aleppo ke Damaskus. Jalanan rusak parah dan memutar jauh menghindari wilayah bahaya," ujar Muhammad Akra, pengacara retainer KBRI Damaskus yang mendampingi perjalanan para TKI ke Damaskus.
Dia menuturkan bahwa ada puluhan titik pemeriksaan (check point) - yang dijaga super ketat oleh militer Suriah - yang harus dilalui dari Allepo menuju Damaskus.
Akra juga menceritakan bahwa kota Aleppo dalam seminggu terakhir dalam keadaan porak-poranda setelah dihujani mortar oleh kelompok pemberontak. Akibatnya, terjadi kelangkaan air dan listrik di kota tersebut.
Aleppo dikenal sebagai kota kedua terbesar di Suriah, setelah ibukota Damaskus, yang kini hancur lebur akibat konflik. Pemerintah Suriah hanya menguasai sekitar 25 persen dari keseluruhan wilayah kota Aleppo.
Sebelum konflik, puluhan perwakilan asing membuka kantor di Aleppo. Namun, kini KBRI Damaskus adalah satu-satunya kedutaan yang masih membuka kantor cabang konsulernya di wilayah konflik Aleppo.
Pejabat Konsuler KBRI Damaskus A.M. Sidqi mengatakan bahwa pihaknya masih terus bertugas memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Allepo.
"Masih banyak TKI yang masih terjebak di wilayah konflik Aleppo. KBRI Damaskus masih terus berjuang untuk bisa memulangkan seluruh WNI dari Suriah ini,' ujar Sidqi.
Sejak 2012, KBRI Damaskus telah memulangkan sebanyak 12.430 orang WNI, yang sebagian besar adalah TKI, dari Suriah ke Indonesia dalam 276 gelombang. Pengiriman TKI ke Suriah sudah dihentikan sejak 2011 dan pengiriman ke seluruh negara Timur Tengah dihentikan sejak 2015.