REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Hadi Prabowo mengatakan kabar 28 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dikuasai Malaysia tidak benar.
Ia melihat isu tersebut karena masyarakat Lumbis Ogong menarik perhatian kepada pemerintahan pusat. "Tidak benar kita sudah ada kesepakatan dengan Malaysia bahkan perundingannya sudah dilakukan berulang kali terakhir tanggal 4 sampai 6 November 2015," katanya, Kamis (21/7).
Hadi menambahkan pertemuan tersebut pun sudah akan ditindaklanjuti dalam pertemuan kesembilan di Menado tanggal 29 Agustus 2016. Pertemuan tersebut untuk menyatukan prinsip dalam Join Working Group Outstanding Boudary (JWGOP).
Pertemuan ini akan membahas sektor Timur yang melingkupi pulua Sebantik, sungai Singapital, sungai Simampat, dan titik D 2700, 3100 dan titik C 500.
Hadi mengatakan pertemuan tersebut akan membahas Tor dan Standar operasi Prosedur. Dengan begitu tambah Hadi tidak perlu lagi membahas konvensi London 1891. Saat ini hanya ada satu perbedaan interpretasi tentang konvensi tahun 2015.
"Kedua belah pihak juga sudah sepakat melakukan pertukaran dokumen," katanya.
Hadi mengatakan pada pertemuan tanggal 29 Agustus tersebut akan membahas aspek teknis, hukum dan sosial-kemasyarakatan. Ia mengatakan sebenarnya tidak ada eksodus desa. Masyarakat Lumbis Ogong meminta perhatian pusat terkait pembangunan infrastruktur.
"Masyarakat Lumbis Ogong ini meminta perhatian serius pemerintah, sudah ada pembangunan sekolah, komunikasi dan energi, tapi masyarakat meminta perhatian yang lebih serius," katanya.