Kamis 21 Jul 2016 20:54 WIB

Muhaimin Tegaskan PKB Garda Terdepan Bela Nahdliyin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada media terkait Nusantara Mengaji saat menggelar konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (6/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada media terkait Nusantara Mengaji saat menggelar konferensi pers di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan kembali bahwa komitmen PKB dalam membela rakyat serta berada di garda terdepan membela kepentingan kaum nahdliyin dan kaum mustad'afin.

"Spirit kehadiran PKB dalam sistem politik Indonesia adalah membela rakyat. Tidak ada alasan bagi kader PKB yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk terus membela kepentingan rakyat," kata Muhaimin, di Jakarta, Kamis (21/7), menanggapi momentum Harlah ke-18 PKB pada 23 Juli 2016.

Cak Imin, sapaan Abdul Muhaimin Iskandar pun mengajak seluruh kader dan simpatisan PKB untuk kembali menyatukan tekad guna menjadikan partai ini lebih mengakar di bumi dan menjulang di angkasa. Salah satu caranya, lanjut Cak Imin, adalah selalu berupaya berada di barisan terdepan membela kepentingan rakyat.

"Tidak boleh ada ataupun terdengar kabar, kader PKB mundur saat membela kepentingan rakyat. Kader PKB harus selalu berada di depan, tidak boleh mundur selangkah pun untuk membela kepentingan rakyat," katanya.

Cak Imin mencontohkan, saat ini F-PKB DPR RI tengah memperjuangkan lahirnya Undang-undang (UU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang puluhan tahun belum pernah mendapat perhatian berarti dari pemerintah. "PKB mendorong kehadiran negara dalam pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Sebab, 94 persen pendidikan madrasah dikelola oleh masyarakat. Itu artinya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara masih diambil-alih oleh masyarakat," katanya.

Faktanya, kata dia, kondisi madrasah dan pondok pesantren di Indonesia kian memperihatinkan. Kondisinya tidak hidup, tapi tidak juga mati. "Pokoknya memprihatinkan, wajib hukumnya negara hadir di sana. Negara tidak bisa lagi berharap banyak pada masyarakat untuk turut mencerdaskan masyarakat, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu kaum nahdliyin bisa maju," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement