Kamis 21 Jul 2016 08:01 WIB

Sidang Jessica Berlanjut, Hari Ini Empat Saksi Kunci Kembali Dihadirkan

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Fa
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Fa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sidang kasus ‘Kopi Sianida’ akan dilanjutkan kembali pada hari ini dengan menghadirkan empat orang saksi kunci dari pegawai Kafe Olivier. Pada sidang Rabu (20/7) kemarin, keempat saksi dari pegawai Kafe Olivier juga telah dihadirkan.

Namun, karena waktu tidak memungkinkan, sehingga majelis hakim menunda sidang tersebut dan akan digelar kembali pada Kamis (21/7) hari ini pukul 09.00 WIB.

“Begitu ya, jam sembilan ya besok pagi, karena ini berturut-turut kalau sampai malam besok loyo nanti,” kata Ketua Majelis Hakim, Kisworo dalam sidang Jessica di Pengadillan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7) kemarin.

Dalam sidang kemarin, Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso masih menyatakan belum ada bukti kuat untuk menghukum Jessica. Namun, hari ini pihak JPU akan kembali membuktikannya dengan menghadirkan saksi yang akan membongkar kasus yang diduga sudah terencana tersebut.

Karena itu, majelis hakim memerintahkan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadir keempat saksi lagi dari pegawai Kafe Olivier beserta terdakwa Jessica.   “Diperintahkan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa dan saksi, demikian sidang ditutup,” ujar Kisworo kemarin.

Baca juga, Berkas Jessica Akhirnya P21, Ayah Mirna: Allah Tidak Tidur. 

Keempat saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari masih dari pegawai Kafe Olivier. “Jadi besok (hari ini) yang sudah konfirmasi, Zukiah dan Yohannes sudah disumpah, dan ditambah beberapa orang yaitu Devi sama Rangga,” ujar Kisworo.

Sebelumnya, keempat orang saksi yang telah dihadirkan pada sidang kemarin yaitu Aprilia Cidy Cornelia sebagai Resepsionis, Agus Triyono sebagai Barista, serta Yohannes Irgi Bima dan Marlon Napitupul yang bekerja sebagai pegawai yang melayani sekaligus menyajikan hidangan kepada para pelanggan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement