Rabu 20 Jul 2016 11:56 WIB

Polri Khawatir Pokemon Go Ganggu Pelayanan Bagi Masyarakat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Pokemon GO. Ilustrasi
Foto: The Independent
Pokemon GO. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya tidak memungkiri bahwa permainan Pokemon Go merupakan bagian dari perkembangan telekomunikasi. Sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya, Boy tidak memungkiri kemungkinan aparat kepolisian memainkan permainan yang ramai diperbincangkan tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengkajian, jika aparat kepolisian memainkan permainan tersebut, dikhawatirkan akan terganggu dalam menjalankan fungsinya. "Dalam hal ini, setelah dilakukan pengkajian, kita melihat apabila anggota kepolisian sibuk bermain game maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan pada masyarakat," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Itu pula yang menjadi alasan anggota Polri dilarang memainkan Pokemon Go saat sedang berdinas. Terlebih, permainan Pokemon Go diyakini akan mengganggu konsentrasi karena pemainnya akan berjalan memperhatikan layar telepon genggam dan bergerak dari satu tempat ke tempat lain.

Selain itu, Mabes Polri juga tidak membenarkan kantor atau fasilitas kepolisian yang merupakan instansi pelayanan publik dijadikan lahan permainan Pokemon Go. Apalagi, momen bermain Pokemon Go bisa membuat anggota Polri lengah sehingga bukan tidak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelengahan tersebut.

"Anggota diberikan penekanan untuk mewaspadai apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen bermain Pokemon Go buat tujuan lain," ucap Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement