REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Diduga mencabuli warga negara asing (WNA) asal Swiss, seorang sopir travel diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, Selasa (19/7). Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, tersangka (TSK) berinisial FS (42) bekerja sebagai sopir salah satu Perusahaan Otobus (PO) dan beralamat di Manado, Sulawesi Utara.
"Korban adalah seorang warga negara Swiss berinisial AP (28) yang menggunakan jasa mobil rental dari arah Manado ke Gorontalo untuk berangkat ke Togean, Sulawesi Tengah," kata AKBP Bagus.
Dia menjelaskan, menurut keterangan saksi, korban duduk di kursi depan, di samping TSK FS. "Korban akan ke Togean dengan menggunakan kapal ferry dari pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, dan transit di Gorontalo dan menginap di salah satu hotel di Kota Gorontalo," katanya.
Setibanya di Gorontalo, korban AP adalah penumpang terakhir yang akan diantarkan oleh FS, dan sewaktu menuju hotel, FS berusaha untuk mencium pipi korban secara paksa dan korban panik lalu berteriak minta tolong. "Saat FS berusaha melanjutkan aksinya, korban meminta tolong dan saat sampai di hotel tujuan, korban lari dan meminta tolong kepada pihak hotel untuk menghubungi pihak kepolisian," jelas AKBP Bagus.
Saat mendapat pengaduan tersebut, pihak Polres Gorontalo Kota langsung melacak FS dan berhasil ditemukan di lokasi yang berdekatan dengan kantor tempat FS bekerja di jalan Andalas, Kota Gorontalo. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan, serta melengkapi alat bukti guna mencari petunjuk atas tindak pidana tersebut," tutup AKBP Bagus.