Selasa 19 Jul 2016 16:28 WIB

Ridwan Kamil Larang PNS Bermain Pokemon Go

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Pokemon GO. Ilustrasi
Foto: The Independent
Pokemon GO. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Demam game Pokemon Go melanda berbagai elemen masyarakat. Tak hanya di luar negeri tapi juga Indonesia. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung bermain Pokemon Go pada jam kerja. Apalagi sampai meninggalkan tempat kerja untuk mencari pokemon.

"Jadi saya setujui pelarangannya kalau dilakukan di jam-jam kerja. Banyak keluar, enggak kelihatan tapi ternyata nyari pikachu," kata Ridwan di SMAN 8 Kota Bandung, Selasa (19/7).

Menurutnya jika PNS bermain Pokemon Go saat jam kerja berarti mementingkan urusan pribadi. Sehingga dapat mengganggu kinerja dan merugikan masyarakat.

"Selama jam kerja itu diambil untuk urusan pribadi dan hal-hal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat di jam kerja, saya rasa saya setujui itu dilarang," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak melarang sepenuhnya bagi siapapun termasuk PNS untuk bermain game yang tengah booming ini. Namun harus proposional dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Tapi kalau diluar jam kerja ada waktu luang dan sifatnya secukupnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement