Selasa 19 Jul 2016 14:11 WIB

Pelebaran Jalan Puspitek-Pamulang Terkendala Pembebasan Lahan

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi - Proyek pelebaran jalan.
Foto: Asep Fathulrahman/Antara
Ilustrasi - Proyek pelebaran jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten sedang melakukan pelebaran jalan dari Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) sampai Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Akan tetapi proyek yang membangun ruas jalan sepanjang 10,3 kilometer tersebut tersendat pembebasan lahan.

Kepala DBMTR Provinsi Banten Hadi Suryadi mengaku kontraktor proyek pelebaran jalan sementara terhenti karena pembebasan lahan baru sampai tiga kilometer dari total 10,3 kilometer tersebut. Hal itu karena minimnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Kontraktor sementara terhenti karena pembebasan lahan baru tiga kilometer, namun tetap akan dilanjutkan eksistingnya sampai Puspiptek. Butuh anggaran sekitar Rp 10 triliun untuk menyelesaikan proyek ini sehingga dilakukan bertahap. Kalau ada uang dibebaskan sedikit-sedikit," ujarnya kepada Republika, Selasa (19/7).

Menurut Hadi pembebasan lahan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun. Jika pembebasan lahan sudah dituntaskan, baru pembangunan fisik dimulai. Hal itu dilakukan agar pembangunan fisik pelebaran jalan tersebut tidak mengganggu lalu lintas masyarakat.

Hadi menjelaskan untuk di kota Tangsel kondisi jalan sudah baik, hanya saja perlu pelebaran jalan untuk memenuhi kapasitas lalu lintas yang kurang saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement