Selasa 19 Jul 2016 12:48 WIB

Anwar Mendekam di Ruang Isolasi Lapas Cipinang

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana  yang sempat kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rizal (25) kini harus mendekam di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Anwar dipindahkan ke Lapas tersebut setelah pihak Rutan Salemba menjemputnya dari Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/7) pukul 16.00 WIB.

Kepala Lapas Cipinang, Edi Kurniadi mengatakan, Anwar saat ini tengah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Cipinang hingga waktu yang belum ditentukan. “ Iya betul, Anwar sudah ada di Lapas Cipinang,” kata Edi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/7).

Hukuman bagi terpidana kabur, tertuang dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan. Pada Pasal 47 (4) disebutkan bahwa narapidana yang melarikan diri terkena hukuman disiplin berupa tutupan sunyi atau ruang isolasi paling lama 2x6 hari.

Saat ini Anwar tidak diperbolehkan keluar dari sel ruang isolasi tersebut, kecuali memang ada pemeriksaan kesehatan dari petugas. Untuk menghindari penyakit lumpuh, Anwar juga akan diperkenankan untuk berjemur di bawah sinar matahari dengan pengawasan petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anwar merupakan terpidana kasus pembunuh siswi madrasah di Perhutani Jasinga, Bogor. Ia telah divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/6) silam.

Pada Kamis (7/7), ia sempat kabur dari Rutan Salemba dengan menyamar sebagai seorang perempuan. Namun, kamis naas bagi Anwar, ia ditangkap kembali di rumah kerabatnya di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement