Selasa 19 Jul 2016 01:01 WIB

Vaksin Palsu tak Ditemukan di Bandarlampung

Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung belum menemukan vaksin palsu yang beredar di Kota Tapis Berseri itu.

"Kita belum menemukan vaksin palsu selama pemeriksaan yang dilakukan BBPOM di rumah sakit yang ada di Bandarlampung," kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Bandarlampung Hartadi di Bandarlampung, Senin (19/7).

Dia mengatakan, selama pemeriksaan yang dilakukan BBPOM belum ada indikasi adanya vaksin palsu. Namun BPPOM Bandarlampung masih terus melakukan pengawasan. Untuk empat sampel yang telah diambil dari salah satu rumah sakit dikatakannya diuji di laboratorium pusat dan telah diterima.

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan ada satu rumah sakit menggunakan vaksin dari jalur tidak resmi, atau kesalahan hanya dilakukan di administrasi," kata dia.

Ia melanjutkan, untuk sanksi yang diberikan kepada rumah sakit tersebut pihaknya tidak mempunyai wewenang.

Dari aturan sudah sangat jelas, jika ada Undang-Undang kesehatan yang dilanggar tentunya ada sanksi yakni bentuk administratif dan itu wewenang Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung melakukan pemeriksaan vaksin yang digunakan oleh rumah sakit di wilayah tersebut, sebagai pencegahan peredaran vaksin palsu. "Kami baru meninjau sembilan rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung. Pemeriksaan ini meliputi stok dan distributornya dari mana," kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Edwin Rusli.

Dia mengatakan dinkes telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin, kewenangan pihaknya yakni mengetahui distributor asal vaksin dan stok tersebut berasal dari mana. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan belum terdeteksi ada vaksin palsu, namun pihaknya menaruh curiga terhadap salah satu rumah sakit.

"Ada dugaan salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung memakai vaksi palsu, karena di dalam faktur pembelanjaannya tidak tertera alamat perusahaannya," kata dia.

Menurut dia, ada dugaan vaksin tersebut ilegal tapi masih perlu diselidiki lagi apakah palsu atau tidak, sebab tidak ada alamat perusahaannya. "BBPOM telah menarik vaksin yang ada di rumah sakit tersebut untuk diperiksa, dan kita belum mengetahui hasilnya seperti apa," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement