Senin 18 Jul 2016 22:22 WIB

Kasus Vaksin Palsu di RSIA Mutiara Bunda Ciledug Diproses Hukum

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus produksi dan distribusi vaksin palsu di wilayah ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6).
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus produksi dan distribusi vaksin palsu di wilayah ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus vaksin palsu di RSIA Mutiara Bunda Ciledug, Kota Tangerang, Banten, akan diproses hukum. Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Kashuri di Tangerang, Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui vaksin DPT yang digunakan RSIA Mutiara Bunda adalah palsu.

Temuan tersebut pun telah disampaikan kepada pihak terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan instansi terkait lainnya. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Apalagi kasus ini pun terjadi di daerah lain dan telah diproses hukum.

"Kasus vaksin Palsu di RSIA Mutiara Bunda akan diproses hukum. Kita sudah sampaikan temuan tersebut ke dinas kesehatan," ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Irman Sugema mengatakan, kasus vaksin palsu merupakan kejadian nasional. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dan telah ditetapkan tersangka beberapa pihak yang terkait.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses ke depannya sehingga tak berulang. "Kini yang perlu dilakukan adalah proses vaksin ulang kepada anak-anak agar memiliki kekebalan tubuh dari proses vaksin itu," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement