REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan diri secara resmi sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (18/7).
Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Ketua DPP Isyana Bagoes mendaftarkan partai yang dimotori anak-anak muda itu. Para petinggi PSI itu diterima langsung Direktur Tata Negara sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik Kemenkum HAM Tehna Bana Sitepu dan Kasubdit Partai Politik Baroto.
"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala pesyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang," ungkap Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Senin (18/7).
Toni mengungkapkan, tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata. "Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia," tegas Toni.
Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik Kemenkum HAM Tehna Bana Sitepu mengapresiasi kedatangan pengurus PSI yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik. Ia berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.
"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI kami siap periksa 43 kontainer yang berisi syarat administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silahkan. Kami akan membantu," tutur Sitepu.
Sekjen PSI mengapresiasi kinerja panitia penerimaan pendaftaran partai politik, Kementerian Hukum dan HAM. "Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengn baik dan terbuka," ungkap Toni.