Senin 18 Jul 2016 09:47 WIB

Siswi Kelas II SMP Diperkosa Usai Dicekoki Miras

Rep: Djoko Suceno / Red: Angga Indrawan
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Subang -- Kasus pemerkosaan yang diawali pesta miras terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Seorang siswi kelas dua sebuah SMP di Kecamatan Cibogo, diperkosa dua pemuda setelah sebelumnya dicekoki miras. Kedua pemuda tersebut yaitu Top (23 tahun) dan DN (20) akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Subang.

Sedangkan korban DJ (15) harus mendapatkan perawatan medis lantaran pengaruh miras serta trauma psikologis. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi Senin (4/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus mengatakan, kasus pesta miras yang berujung pemerkosaan ini berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di samping penggilingan padi  di Kampung/Desa Sadawarna, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Sebelum kejadian pemerkosaan, korban diajak oleh temannya bernama Riki dengan dibonceng sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, sudah ada enam rekan Riki, yaitu Top, DN, An, Aj, Ram, dan Her. Mereka kemudian pesta miras jenis Vodka dicampur Anggur Kolesom. "Korban dicekoki miras tersebut oleh para tersangka hingga lemas," kata dia kepada para wartawan, Senin (18/7).

 

Setelah pesta miras selesai, kelima orang yaitu Riki, An, Aj, Ram, dan Her pulang ke rumahnya masing-masing. Di lokasi hanya tinggal Top, DN, dan korban yang dalam kondisi tak sadarkan diri. Saat itulah, tersangka Top dan DN memperkosa korban secara bergiliran.

Setelah itu korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Korban kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Orangtua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Kedua tersangka sudah diamankan sedangkan enam rekan korban berstatus sebagai saksi dan sudah dimintai keterangannya oleh penyidik," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement