Ahad 17 Jul 2016 18:03 WIB

PLN Siap Manfaatkan Dana Repatriasi Lewat Obligasi

Obligasi.
Foto: seputarforex.com
Obligasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan siap menerbitkan obligasi untuk memanfaatkan dana hasil repatriasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

"Kementerian BUMN sudah meminta PLN untuk ikut menyambut masuknya dana dari luar negeri atau repatriasi pasca berlakunya Undang-Undang Tax Amnesty," kata Sofyan, belum lama ini.

Menurutnya arahan memanfaatkan dana hasil repatriasi sudah diperoleh dari Kementerian BUMN. Meski begitu, Sofyan belum dapat memastikan berapa besar nilai surat utang dan waktu penerbitan obligasi setrum milik negara tersebut.

"Nanti saja, belum kami tentukan. Persoalannya saat ini pembiayaan belanja modal PLN bisa juga diperoleh dari deposito, ekuitas termasuk dari pinjaman jangka pendek," ujarnya.

Menurutnya, setelah "kick off" dari Kementerian BUMN dan arahan dari Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, baru dapat diketahui berapa besaran obligasi yang akan dibidik. Untuk itu, Sofyan menuturkan, pihaknya harus bekerja cepat dalam memutuskan obligasi untuk menyerap dana repatriasi tersebut.

"Tunggu saja, yang pasti surat utang PLN bisa terbit sebelum berakhirnya periode Tax Amnesty pada 31 Maret 2017. Kita kan banyak proyek pembangunan pembangkit, mana yang dibiayai obligasi mana yang lewat pinjaman maupun ekuity tinggal disesuaikan," ujarnya.

Pemerintah berencana mengarahkan dana repatriasi hasil kebijakan tax amensty untuk membiayai proyek infrastruktur dan energi. Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemanfaatan aliran dana repatriasi tersebut dapat melibatkan BUMN karya dan BUMN energi lainnya.

Namun ujar Darmin, Pemerintah harus membuat rumusan dengan baik, mana saja yang akan menerbitkan saham, berapa banyak, mana saja yang akan menerbitkan surat utang, mana saja yang akan sekuritisasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement