Ahad 17 Jul 2016 16:40 WIB

Indonesia Dinilai Butuh Energi Nuklir

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN (ilustrasi)
Foto: EPA/Laurent Dubrule
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi Marwan Batubara berharap pemerintah benar-benar konsisten  mengembangkan tenaga nuklir. Tenaga nuklir harus dikembangkan sebagai sumber energi demi keberlangsungan masa depan Indonesia.

Marwan mengatakan, kebutuhan terhadap energi, seperti kebutuhan listrik terus bertambah setiap tahunnya. Sementara energi fosil seperti BBM, batu bara, gas alam semakin lama akan semakin berkurang.

"Energi fosil dalam 10-20 tahun mendatang bisa habis. Maka, nuklir menjadi salah satu energi alternatif yang harus kita bangun," kata Marwan kepada Republika.co.id, Ahad (17/7).

Marwan berharap pemerintah bisa konsisten mewujudkan pengembangan energi nuklir. Sebab, pengembangan nuklir sudah menjadi rencana sejak 10 tahun lalu dan sama sekali belum ada realisasinya.

Padahal, kata Marwan, pengembangan energi nuklir sudah memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres tersebut disebutkan, nuklir menjadi energi baru yang dapat dikembangkan.

"Selama ini kita hanya membahas penting atau gak energi nuklir. Sekarang harus maju dan komitmen untuk dijalankan," ucap Marwan.

Pemerintah pada Jumat (15/7) sudah menggelar rapat koordinasi untuk menyusun roadmap atau peta jalan pengembangan nuklir. Rapat digelar di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) pada 22 Juni 2016 yang menekankan supaya opsi pengembangan nuklir dibuatkan peta jalannya. Dalam rapat tersebut, dibahas pula program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) yang merupakan bagian dari pembentukan peta jalan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan, sesuai dengan rencana umum energi nasional (RUEN), opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT (energi baru terbarukan) sebanyak 23 persen pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya.

"Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN, dan move on dengan langkah langkah yang lebih progresif. "‎Saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN", ujar Sudirman melalui siaran pers, Jumat (15/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement