Ahad 17 Jul 2016 16:02 WIB

Dirut St Elisabeth Lacak Pemesanan Vaksin di RS

Rep: Kabul Astuti/ Red: Achmad Syalaby
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Kesehatan  telah merilis daftar 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu, di antaranya RS St Elisabeth, Jalan Narogong, Kota Bekasi, Jawa Barat. Direktur Utama RS St Elisabeth Kota Bekasi, Antonius Yudianto, menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pemesanan vaksin dalam sistem informasi rumah sakit.

"Sejauh ini yang kami lakukan sekarang adalah trace (melacak-rep) dalam sistem informasi rumah sakit, dengan kurun waktu yang sekian lama khususnya waktu dari pesanan November sampai April ordernya, itu kan harus trace satu per satu," kata Direktur Utama RS St Elisabeth Kota Bekasi, Antonius Yudianto kepada Republika.co.id, Ahad (17/7).

Untuk sementara, kata Antonius, data-data anak yang sudah tersedia dapat dilayani oleh pihak RS. Selebihnya, pasien lain yang merasa was-was terkena vaksin palsu diminta datang ke posko pengaduan di lantai 1 RS St Elisabeth untuk mendapatkan penjelasan. Di sana, pasien bisa melihat apakah pernah menggunakan vaksin palsu atau tidak. Menurut dia, tidak semua balita terkena vaksin palsu.

Direktur Utama RS St Elisabeth berjanji pihak rumah sakit akan memfasilitasi para orang tua balita yang ingin melakukan vaksin ulang. Namun, ia meminta para orang tua untuk bersabar lantaran vaksin ulang harus dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan. "Kalau mau vaksin ulang tunggu, karena vaksin ulang itu harus ada koordinasi dengan pusat, yaitu Kementerian Kesehatan," kata Antonius.

 

Ia menambahkan, satgas vaksin palsu saat ini sudah dibentuk oleh pemerintah dan sedang bekerja keras agar tidak tiap rumah sakit bekerja masing-masing. Vaksinasi ulang akan dilakukan sebagai satu kesatuan atas arahan dari Kemenkes.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement