Ahad 17 Jul 2016 15:42 WIB

Menkes Diminta Panggil Pejabat RS yang Pakai Vaksin Palsu

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua dari anak korban vaksin palsu mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Jumat (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sejumlah rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu sejak Kamis (14/7), didatangi warga yang pernah memberikan vaksinnya disana. Bahkan, di beberapa rumah sakit, kericuhan tidak bisa dihindari karena para orang tua terlanjur kesal karena merasa ditipu.

Meskipun pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan, namun masih ada orang tua yang belum puas dengan jawaban yang diterima. Karena itu, DPR meminta Menkes memanggil seluruh pejabat rumah sakit untuk memberikan arahan bagaimana menghadapi orang tua.

''Saya sudah minta agar Menkes segera kumpulkan semua RS tersebut,'' ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, saat dihubungi, Ahad (17/7).

Menurut Dede, pemanggilan itu agar Menkes memberikan SOP bagaimana menyikapi orang tua yang protes, termasuk permintaan maaf dan cara ganti rugi kepada masyarakat. ''Nanti akan segera dilakukan (pemanggilan),'' ucap dia.

Ia mengatakan, untuk melakukan vaksin ulang ataupun solusi lainnya, rumah sakit mesti menunggu koordinasi dengan Kemenkes, karena menyangkut pendataan. Namun yang terpenting, kata politikus Demokrat itu, adalah bagaimana mengembalikan imunitas anak.

Dede menuturkan, alasan rumah sakit menggunakan vaksin palsu karena alasan persediaan yang sedikit, harus ditelusuri. Motif keterbatasan stok inilah yang nantinya akan dijadikan bahan Panja dari DPR, untuk melakukan penelusuran.

Panja itu sendiri rencananya akan dibahas pada Senin (18/7). ''Sekarang yang penting diimunisasi ulang pakai vaksin yang pemerintah punya. Bukan vaksin import,'' tegas Dede.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Charles Simaremare menilai, dalam kasus vaksin palsu ini jangan rumah sakit dan pengedar yang diberi sanksi, tapi mereka yang sudah digaji oleh negarta untuk melakukan pengawasan. Hak itu karena sudah dengan sengaja selama bertahun-tahun melakukan pembiaran, sehinga banyak yang menjadi korban.

''Kemungkinan pihak rumah sakit juga bagian dari korban penipuan ini. Sanksi yang bisa diberikan harus dipecat dan di pidanakan, karen kekalaiannya mengakibatkan banyak korban. Sama dengan sopir jika lalai juga dihukum bukan?'' tutu Charles.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement