Sabtu 16 Jul 2016 19:54 WIB

Menhub Minta Masyarakat Maklum dengan Antre Panjang di Kualanamu

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan bandara Kualanamu di Kab Deli Serdang, Sumut, Senin (25/3).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan bandara Kualanamu di Kab Deli Serdang, Sumut, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID,DELI SERDANG -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai pengamanan yang ada di bandara Kualanamu sudah cukup memadai. Meski begitu, Jonan menginstruksikan kepada operator serta manajemen bandara Kualanamu dan seluruh bandara di Indonesia untuk memperketat pengamanan.

"Tentu saja (penguatan pengamanan). Tapi kalau detailnya saya nggak bisa cerita," kata Jonan saat meninjau bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (16/7).

Ia pun berharap, masyarakat juga dapat membantu petugas dalam menjaga keamanan bandara. Salah satu caranya, yakni dengan memberikan informasi kepada petugas keamanan. "Kalau lihat sesuatu yang mencurigakan harus lapor ke petugas," ujar dia.

Pengetatan pengamanan ini tentu berdampak pada semakin lamanya pemeriksaan calon penumpang. Di bandara Kualanamu, antrean panjang kerap terjadi di security check point (SCP).

Jonan pun meminta masyarakat untuk memaklumi hal ini. Menurutnya, karena pemeriksaan keamanan yang sedikit memakan waktu tersebut, penumpang harus datang lebih awal.

"Kalau diperiksa untuk pengamanan semua, ya nggak apa-apa. Kalau perlu ngantre, ya ngantre. Datangnya, ya dua jam sebelumnya. Kalau dia mepet, ya salah sendiri," ujar Jonan.

Dalam kunjungan tersebut, Jonan didampingi oleh Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo dan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo. Selain melihat terminal kedatangan, mereka juga mengunjungi air traffic control (ATC) Kualanamu.

Usai meninjau bandara Kualanamu, Jonan beserta rombongan langsung bergerak ke Stasiun Besar Kereta Api Medan dengan menggunakan kereta api. Di stasiun tersebut, ia disambut pihak PT KAI Divre I Sumut, Kadishub Sumut dan sejumlah pihak terkait lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement