Sabtu 16 Jul 2016 03:49 WIB

Kapolri: Terorisme Harus Ditangani Secara Bersama-sama

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan penyelesaian aksi terorisme di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh institusi Polri saja. Tito mengatakan perlu ada kerjasama dengan penegak hukum lain dan stakeholder untuk mencegah terorisme.

Tito mengatakan, saat ini Polri sudah bekerjsama dengan pihak lain untuk melakukan penanganan terorisme. Polri fokus terhadap penegakan hukumnya. Tetapi, dalam segi pencegahan serta kontraideologi perlu dikerjakan bersama sama.

" Jadi prinsip polri khusus dalam penegakan hukum kita akan lakukan secara maksimal. Tapi kita juga mendorong langkah2 soft seperti kegiatan2 pencegahan termasuk penguatan UU," ujar Tito, Jumat (15/7).

Tito berharap bahwa DPR bisa membantu untuk meloloskan UU Revisi Antiterorisme agar perkara terorisme bisa segera diselesaikan dan ditindak.

Ia melanjutkan, dalam penguatan UU tersebut agar juga dimasukan terkait bagaimana cara menangkal, dan meliputi pola pola ancaman terorisme yang ada saat ini. Tito mengatakan, ada banyak cara dan pola yang terus bergerak diantara mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement