REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan partainya menghormati penuh hak prerogratif Presiden Joko Widodo dalam melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Ia berharap Jokowi mendengarkan aspirasi publik mengenai sejumlah nama yang layak reshuffle.
Andre mencontohkan seperti banyaknya aspirasi rakyat yang meminta untuk mengganti Jaksa Agung HM Prasetyo. Gerindra, kata dia, melihat keresahan publik terhadap kinerja Jaksa Agung dibawah M Prasetyo.
"Mohon maaf, kalau reshuffle benar-benar dilakukan maka Jaksa Agung harus masuk skala prioritas yang dicopot karena gagal dalam tata kelola dan reformasi internal kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat (15/7).
Gerindra, lanjut Andre, memiliki penilaian tertentu terhadap hal tersebut. Ia menambahkan, keanehan lainnya terhadap kinerja Jaksa Agung dengan menempatkan Maruli Hutagalung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Padahal, kata dia, Maruli merupakan orang yang sebelumnya disebutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Maruli disebutkan menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam kasus dana bansos Sumut. Diindikasikan bermasalah, tetapi oleh Jaksa Agung masih dikasih jabatan. Maruli (Hutagalung) sudah jelas-jelas di Tipikor disebut menerima uang Rp 500 juta tapitidak ditindak. Ini kan ada kesan dilindungi," katanya.