Jumat 15 Jul 2016 19:51 WIB

Polisi Periksa Delapan Sipir Terkait Kaburnya Anwar

Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa delapan petugas jaga (sipir) Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat terkait terpidana kekerasan seksual Rizal alias Anwar (26) yang melarikan diri.

"Yang diperiksa adalah penjaga pintu (Rutan Salemba)," kata Kepala Rutan Salemba Satriyo Waluyo di Jakarta Jumat.

Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan jadwal pemeriksaan pada Jumat (15/7) mulai pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan sementara Anwar, penyidik kepolisian menemukan indikasi kelalaian sipir Rutan Salemba saat pelaku melarikan diri. "Petugas jaga (sipir) tidak memeriksa stempel pada tangan Anwar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.

Krishna menyebutkan petugas tidak memeriksa stempel secara detail pada tangan pelaku sehingga Anwar lolos keluar Rutan Salemba

Baca juga, Divonis Seumur Hidup, Mengapa Anwar Ditahan di Rutan?

Sebelumnya, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasingan Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis (14/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement