Jumat 15 Jul 2016 17:38 WIB

Divonis Seumur Hidup, Mengapa Anwar Ditahan di Rutan?

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal, digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah memutuskan vonis seumur hidup terhadap Anwar alias Rizal, predator pembunuh dan pemerkosa ABG yang sempat kabur dari Rutan Salemba, Kamis (7/7), lalu.

Namun, setelah putusan tersebut dibacakan, Anwar masih ditahan di Rutan Salemba. Padahal, seharusnya Anwar sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) tingkat pertama.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman menjelaskan, alasan belum dipindahnya Anwar ke Lapas karena pihaknya masih menunggu berkas. "Yang bersangkutan baru putus (vonis). Tanggal 23 Juni ini baru putus. Ya nunggu berkas," kata Endang saat rilis penangkapan Anwar kembali di Polda Metro Jaya, Jum'at (15/7).

Seperti diberitakan, pada hari lebaran kedua, Anwar kabur dari Rutan Salemba berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma Suryani. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana Muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.

Namun, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus kembali Anwar di rumah kakak kandungnya di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7), sore

Menurut Endang, akibat kabur dari tahanan, Anwar akan diisolasi atau disendirikan di kamar berukuran 2x3 meter. "Yang jelas yang bersangkutan kalau sudah diserahkan akan kita tempatkan sendiri dulu," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement