Jumat 15 Jul 2016 10:22 WIB

PKS: Apotek Terbukti Jual Vaksin Palsu Harus Ditindak

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus vaksin palsu saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus vaksin palsu saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua FPKS Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan vaksin palsu ini. Sebab vaksin palsu berbahaya bagi kesehatan.

"BPOM harus rutin melakukan pengawasan di lapangan. Apotek-apotek yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu itu harus ditindak tegas," katanya, Jumat, (15/7).

Bahkan pemerintah, terang Ansory, tidak perlu takut untuk mencabut izin operasi apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu itu. Tak perlu takut segera berantas produk vaksin palsu.

Sudah terungkap 14 rumah sakit yang telah terbukti menggunakan vaksin palsu. Data ini  diungkapkan Menkes Nila Moeloek bersama dengan BPOM, Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Keempat belas nama Rumah Sakit (RS) tersebut adalah RS DR Sander Cikarang, RS Bhakti Husada Termina Cikarang, RS Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong, RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika Tambun, RS Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu Bekasi dan RS Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi.

Selain itu, juga di RS Multazam Bekasi, RS Permata Bekasi, RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, RS Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur, RS Elisabeth Narogong Bekasi, RS Hosana Lippo Cikarang, dan RS Hosana, Jalan Pramuka Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement