Kamis 14 Jul 2016 23:20 WIB

Sultan HB X: Orangtua Harus Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Sri Sultan HB X (kiri)
Foto: Antara/Regina Safri
Sri Sultan HB X (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong orangtua agar mempunyai perhatian terhadap anak-anaknya dan di hari pertama masuk sekolah mengantarkan anak ke sekolah.

"Saya ingin dengan adanya perhatian orangtua terhadap anak, kenakalan remaja bisa berkurang," kata  HB X pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/7).

Menurut Sultan, karena anak sekolah dari SD sampai SMA masuk pukul 07.00 WIB, maka sebelum pukul 07.00 orang tua berangkat dari rumah dan sehingga pukul 07.30 orangtua yang menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada pukul 07.30 sudah sampai ke kantor.

Ketika ditanya apakah perlu adanya surat ijin bagi PNS yang mengantarkan anaknya sekolah, Sultan mengatakan belum membicarakan hal itu.  Untuk kepastiannya apakah PNS harus mengajukan ijin secara tertulis atau lesan, Sultan mengatakan nanti akan ditindaklanjuti.

"’Karena sekolah masuk pukul 07.00 WIB,  saya berharap pukul 07.30 orang tua yang menjadi PNS sudah kembali dari sekolah untuk masuk kerja. Yang jelas kami mendorong bagaimana  orangtua yang mempunyai anak SD, SMP maupun SMA harus mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement