REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Meski api yang membakar Pasar Aksara dan Buana Plaza sudah padam, namun tim Labfor Cabang Medan belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dikarenakan kondisi gedung yang masih berbahaya dan rentan roboh.
"Kami belum bisa menyimpulkan terkait kejadian kebakaran ini," kata Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto saat meninjau lokasi, Kamis (14/7).
Kepala Labfor Cabang Medan Haris Aksara yang ikut mendampingi Wakapolda Sumut membenarkan hal ini. Haris mengatakan, kondisi bangunan yang terbakar tersebut masih belum layak untuk dilakukan olah TKP.
"Kami sudah pantau dan membawa alat mengukur kekuatan gedung. Kondisi masih berbahaya dan belum kondusif," kata Haris.
Haris mengatakan, pihaknya akan segera melakukan olah TKP setelah asap yang ada di dalam gedung berangsur hilang. Berdasarkan alat pendeteksi, kandungan karbon monoksida di dalam bangunan tersebut mencapai 80 PPM (part per million). "Ada 12 personel yang akan melakukan olah TKP nantinya," ujar dia.
Kebakaran melanda Pasar Aksara dan Buana Plaza pada Selasa (12/7), siang. Seluruh kios di gedung tersebut ludes terbakar setelah api berkobar lebih dari 24 jam. Beberapa bagian bangunan pun sempat runtuh dan nyaris menimpa petugas yang berjaga.