Kamis 14 Jul 2016 12:06 WIB
WNI Disandera

Pengamat: Malaysia Harus Ikut Bertanggung Jawab Atas WNI yang Disandera

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Boni Hargens
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Boni Hargens

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan Malaysia harus ikut bertanggung jawab atas kembali disanderanya warga negara Indonesia (WNI) di kawasan perbatasan Sabah, Indonesia dan Filipina Selatan. Sebab, menurutnya, tiga WNI asal NTT, Lorens Koten selaku juragan kapal, Emanuel, dan Teodorus Kopong sebagai ABK diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

"Pemerintah Malaysia pun tidak boleh berdiam diri," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (14/7). Ketiganya berada di kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim.

Tiga orang Flores itu, dan ribuan bahkan jutaan pekerja Indonesia di Malaysia Timur sejatinya sejak dulu bekerja keras banting tulang demi kemajuan Malaysia. Mereka, lanjutnya, ikut membuat Kota Kinabalu dan kota-kota lain di Malaysia berkilau cahaya seperti sekarang.

Menurutnya wajar bila banyak pihak heran dengan ulah Abu Sayyaf ini yang sengaja memilih warga Indonesia. Sedangkan ABK asal Malaysia lain dibiarkan bebas. Ia mengungkapkan rakyat Indonesia dan pemerintah harusnya merasa terhina dengan aksi Abu Sayyaf yang terus berulang ini. Bagi Boni Sulit dimengerti negara sebesar Indonesia dipandang sebelah mata oleh gerombolan bajak laut Abu Sayyaf.

Hal yang sama dikemukakan Pakar hukum Hikmawanto Juwana dari Universitas Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Pasalnya, penculikan terjadi di dalam wilayah yurisdiksi malaysia dan menggunkan kapal milik warga negeri jiran tersebut.

Ketiga WNI diculik oleh lima orang bersenjata laras panjang yang berbahasa Sulu. Sebelumnya Konsulat RI di Tawau-Malaysia Muhammad Fatah mengungkapkan, pada Ahad lalu penculik menggunakan perahu panjang mengenakan baju warna hitam dan celana loreng. Diduga berbahasa Sulu, campur Melayu.

Penculikan yang teradi pada Sabtu pukul 24:00 wita tsb dilaporkan oleh pemilik kapal Tong Lim pada Minggu dini hari. Saat itu kapal pukat tunda yang sedang mencari ikan ditumpangi 7 pekerja,  terdiri dari empat WNI dari NTT dan tiga warga Bajau Palauh, FIlipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement