REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, berdasarkan evaluasi sementara, moda transportasi kereta api tidak ada kecelakaan atau masih zero accident. Hal tersebut tidak lepas dari pemeriksaan atau rampcheck menyeluruh kepada seluruh sarana dan prasarana kereta api sebelum masa operasi Lebaran dimulai.
Kendati begitu, ia tidak menampik ada sejumlah keterlambatan, tetapi masih dalam batas yang dapat ditolerir. Untuk realisasi penumpang, ia katakan, mencapai empat juta penumpang hingga saat ini. Persoalan lain ialah masih banyaknya perlintasan sebidang.
"Kita akui perlintasan sebidang ini juga masih ikut andil di dalam kemacetan karena perlintasan sebidang yang keliatannya semakin hari semakin banyak, jumlah mobil juga semakin banyak," katanya saat evaluasi sementara di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurutnya, pekerjaan rumah ini harus segera diselesaikan dengan fungsi masing-masing instansi. "Maksudnya, memang di jalan nasional ini kondisi jalan sudah sedemikian ramainya sehingga perlintasan sebidang harus kita selesaikan," ungkapnya.
Ia mencontohkan, adanya empat perlintasan sebidang yang terdapat di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang sudah dibahas Menteri Perhubungan saat berkunjung ke sana dengan Gubernur Jawa Timur. "Kelihatannya sudah dikoordinasikan dengan teman-teman dari Kementerian PU, khususnya Dirjen Binamarga untuk kita minta atasi. Jadi, sudah sepakat dengan Pak Gubernur, kita selesaikan. Artinya harus ada flyover atau underpass," ungkapnya.
Selain itu, juga ada beberapa perlintasan sebidang di Jawa Tengah seperti di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang dilewati para pemudik saat masa Lebaran. Ia menilai, dengan terus meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, serta juga meningkatnya jumlah kendaraan pribadi, keberadaan perlintasan sebidang harus menjadi perhatian.
"Sekarang makin jadi problem karena frekuensi makin banyak di samping mobil banyak," ujarnya.
Ia menegaskan, mengacu pada peraturan yang ada, maka perlintasan sebidang sudah tidak diizinkan pada trek baru. Sementara untuk perlintasan sebidang yang sudah ada sendiri, ia perkirakan mencapai lebih dari 4.000 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan sekitar 500 di Sumatera, baik yang resmi maupun tidak resmi.
"Kita sudah sepakat dengan teman-teman semuanya bahwa perlintasan untuk jalan nasional, tanggung jawabnya nasional. Kemudian jalan provinsi ya (pemerintah) provinsi, kabupaten kota ya (pemerintah) kabupaten kota," katanya.