REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyidik kepolisian telah memeriksa sebanyak enam orang saksi kebakaran Pasar Aksara dan Plaza Ramayana yang berlokasi di persimpangan Jalan HM Yamin Medan. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol L Zendrato di lokasi kebakaran tersebut, mengatakan, saksi yang dimintai keterangan adalah sekuriti Pasar Aksara yang mengetahui peristiwa itu.
Enam saksi yang diperiksa petugas kepolisian, menurut dia, atas nama Sulaiman dan kawan-kawan dan bertempat di Mapolresta Medan. "Hingga saat ini yang masih diperiksa pihak berwajib adalah sekuriti Pasar Aksara dan belum lagi pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut," ujar Kompol Zendrato, Rabu (13/7).
Ia menjelaskan, mengenai kasus kebakaran yang cukup besar tersebut, sampai saat ini belum dapat diketahui penyebabnya dan masih sedang diselidiki pihak berwajib. "Kita belum dapat menyimpulkan asal api dan penyebab kebakaran tersebut," katanya.
Pemantauan di lokasi kebakaran hingga Rabu, (13/7) pukul 16.00 WIB, api kebakaran di Pasar Aksara dan Plaza Ramayana itu belum juga berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan.
Padahal, kebakaran yang terjadi di Pasar Aksara dan pusat perbelanjaan modern itu terjadi sejak Selasa (12/7) pukul 11.30 WIB.