REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini seorang pedagang buah-buahan bernama Riki (31 tahun) alias Keling, meninggal dunia setelah menegak miras campuran alkohol 70 persen dicampur minuman soda bersama enam rekannya.
Korban tewas saat menjalani perawatan di RSUD Cibabat, Senin (11/7) sekitar pukul 12.10 WIB. Pesta miras ini juga mengakibatkan seorang lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit, yakni Aep saeful Palah (20).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus, pesta miras oplosan itu berlangsung Sabtu (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB di kolam pemancingan milik seorang warga di Kampung Babakan, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pesta miras tersebut diikuti tujuh orang termasuk Riki. Enam rekan korban yang ikut dalam pesta tersebut yaitu Diki (20), Ridwan (19), Ucep (18), Yoga (22), dan Ujang Oneh (20). Mereka membeli satu botol alkohol 70 persen di sebuah apotek di daerah tersebut. alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman ringan merek Big Cola sebanyak satu botol besar.
Usai pesta miras, mereka pulang ke rumahnya masing-masing. ‘’Setelah dua hari efek minuman tersebut baru terasa,’’kata Yusri. Pada Senin (11/7) sekitar pukul 07.00 WIB, korban Riki mengalami mual-mual dan kepala pusing hingga kejang-kejang.
Oleh keluarganya korban kemudian dibawa ke psukesmas setempat. Namun petugas medis puskesmas menyarankan korban dibawa ke RSUD Cibabat. Setelah menjalani perawatan satu jam di rumah sakit milik pemrintah tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
Pada saat bersamaan, korban kedua bernama Aef saepul mengalami gejala serupa. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan. ‘’Kasus pesta miras ini dalam penyelidikan polisi. Sumber alkohol yang dikonsumsi korban juga ditelusuri,’’kata Yusri.