REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Reza Indragiri Amriel mencemaskan kaburnya Anwar, pelaku pemerkosa dan pembunuh bocah di Bogor yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Diketahui bahwa Anwar telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya tersebut.
"Ketika predator seksual terhadap anak-anak menjadi residivis, aksi mereka dapat berupa kejahatan seks, kejahatan dengan kekerasan non-seks, dan kejahatan secara umum (tertinggi)," kata Reza melalui siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (11/7).
Reza menyebutkan predator seksual terhadap anak-anak bahkan mempunyai potensi lebi tinggi untuk mengulangi perbuatan kejinya tersebut, daripada predator seksual dengan korban bukan anak-anak. Sering kali mereka semakin terspesialisasi sebagai pemangsa anak-anak.
Profil Anwar, kata Reza, juga sesuai dengan ciri tipikal psychotherapy dropout yaitu usia muda, pendidikan rendah, dan antisosial. Dari situ Reza menyimpulkan bahwa Anwar akan menolak program rehabilitasi dalam bentuk apa pun. Program apa pun tidak akan mujarab untuk mengubah tabiat dan perilakunya.
"Jaga anak-anak kita lebih cermat lagi. Evaluasi sistem di lapas terkait penjagaan khusus bagi napi kejahatan seksual terhadap anak-anak. Sebarluaskan foto Anwar," jelasnya.
Menurut Reza, jika Anwar berhasil ditangkap, apalagi kalau kedapatan mengulangi kebiadabannya lagi, maka Reza berharap agar Anwar disidangkan kembali lalu dijatuhi hukuman mati.