Senin 11 Jul 2016 15:18 WIB

Anggaran Berlimpah, Tak Ada Alasan Desa tak Maju

 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.
Foto: dok. Kemendesa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah HM Farid Yusran mengharapkan desa-desa harus menjadi lebih maju lagi ke depannya. Sebab, desa kini telah memiliki Anggaran Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2016 ini setiap desa mendapatkan ADD dan Dana Desa berkisar antara Rp 1,1 miliar sampai dengan Rp 1,4 miliar yang mana besarannya tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. "Jadi tidak ada alasan untuk desa tak maju, karena pembangunan desa tidak lagi bersumber dari APBD saja melainkan dari APBN," ucap dia.

Pembangunan desa, kata dia, meliputi infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan serta ekonomi kerakyatan. Ia mencontohkan apabila di desa tidak ada rumah petugas kesehatan maka bisa dipergunakan anggaran tersebut.

"Begitu juga untuk pendidikan, misalnya ada kursi sekolah yang mengalami kerusakan tidak usah meminta bantuan ke dinas dan bisa digunakan melalui anggaran desa," kata Farid Yusran.

Menurut dia, tantangan terbesar dalam pengelolaan dana itu yakni masih terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa sehingga dana itu dikhawatirkan akan disalahgunakan. Ia juga mengharapkan masyarakat mengontrol dan mengawasi penggunaan dana ADD dan DD itu sehingga penggunaannya sesuai peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

"Kita meminta kepada pihak desa agar dapat mengunakan dana tersebut sesuai peruntukannya dan laporan pertanggungjawabannya harus dibuat dengan benar," pintanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement