REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi menunjuk dua staf khusus baru. Mereka yakni Gories Mere dan Diaz Hendropriyono.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengangkatan dua staf khusus presiden tersebut diresmikan melalui keputusan presiden (Keppres) yang telah ditandatangani oleh Jokowi.
"Keppresnya sudah diterbitkan beberapa minggu lalu," kata Pratikno di Istana Negara, Senin (11/7).
Menurutnya, dalam Keppres pengangkatan, tidak disebutkan secara spesifik bidang kekhususan tugas yang akan diemban Gories dan Diaz. Hal ini, kata Pratikno, agar ada fleksibilitas bagi keduanya dalam menjalankan penugasan khusus dari Presiden.
"Jadi bisa saja ada penugasan-penugasan khusus, sesuai dengan keadaan dan dinamika yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, Gories Mere dan Diaz Hendropriyono sudah efektif bertugas sejak Keppres diterbitkan. Namun begitu, memang tidak ada pelantikan untuk pengangkatan staf khusus.
Gories Mere adalah mantan pejabat di kepolisian yang pernah memimpin Badan Narkotika Nasional. Semasa bertugas di Polri, ia juga pernah menjabat sebagai kepala Densus 88 anti-teror.
Adapun Diaz Hendropriyono merupakan anak kandung dari tokoh intelijen nasional AM Hendropriyono. Semasa Pilpres 2014, Diaz aktif terlibat di komunitas relawan Kawan Jokowi. Setelah itu, ia sempat dipercaya menjabat sebagai staf khusus bidang intelijen di Kementerian Koordinator bidang Polhukam. Sejak Januari 2015, Diaz ditunjuk sebagai komisaris PT Telkomsel.