REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar kemacetan parah di Exit Tol Brebes (Brexit) diusut tuntas, agar bisa diketahui siapa yang harus bertanggung jawab. Terlebih kemacetan tersebut menyebabkan belasan pemudik meninggal dunia di jalan.
"Agar bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di Exit Tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalu lintas atau apa. Sebab semangat Presiden Jokowi saat meresmikan tol itu adalah untuk memperlancar arus mudik, bukan sebaliknya," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (9/7).
Neta melanjutkan, terkait pengendalian arus mudik ada lima instansi yang menjadi pilar utama, dimana setiap instansi mempunyai job desk yang berbeda. Kelima pilar itu, pertama manajemen lalulintas ada pada BAPPENAS.
Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT). Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas.
Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum. Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pascakejadian atau penanganan korban Laka Lantas (post crash).
"Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus 'jalur neraka' yang menewaskan belasan orang tersebut. Selain itu kasus 'jalur neraka', konsep atau kebijakan Zero Accident yang di kampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong," ujarnya.
Melihat kejadian ini pemerintah, khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan meminta tanggung jawab instansi yang bertanggung jawab. Tujuannya, agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh-sungguh dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalulintas arus mudik maupun arus balik.
"Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT," ucapnya.