REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 1,1 miliar selama Ramadhan 2016 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Barang haram tersebut masih marak diperjualbelikan," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Arsal Sahban di Jakarta, Kamis (7/7).
Arsal menilai kepedulian masyarakat masih rendah terhadap antisipasi peredaran dan bahaya narkoba.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pengedar narkoba terindikasi lebih aktif bertransaksi saat memasuki Ramadhan. "Karena pengedar menganggap petugas lengah saat Ramadhan," tutur Arsal.
Selama Ramadhan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan 17 tersangka peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 294 butir ekstasi, 574,2 gram shabu, dan 27 kilogram ganja. Arsal mengungkapkan pihaknya memberantas peredaran narkoba di delapan wilayah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Depok.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan menegaskan seluruh anggota telah diperintahkan mengungkap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat. "Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi karena mereka (pengguna) adalah korban dan kita kejar pengedarnya," ujar John.