Kamis 07 Jul 2016 13:47 WIB

ICMI: Umat Islam tak Perlu Larut Teori Konspirasi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Jimly Asshiddiqie
Foto: RMV
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta siapapun tak mengaitkan aksi teror bom dengan Islam. Menurutnya, Islam tak pernah mengajarkan cara-cara kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain.

“Siapapun tidak usahlah salahkan Islam. Orang Islam juga tidak usah larut pada teori konspirasi,” kata Jimly di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

Jimly mengatakan, tak ada satupun agama di dunia yang mengajarkan cara-cara kekerasan. Islam, kata dia, adalah agama penuh cinta damai dan tak pernah memerintahkan penganutnya untuk membunuh orang dalam menyampaikan dakwahnya.

Menurutnya, teror yang terjadi di Solo, Jawa Tengah maupun tiga tempat di Arab Saudi adalah perbuatan keji. Apalagi, salah satu kota yang dibom adalah Madinah yang merupakan kota sakral bagi umat Islam di dunia. Orang-orang yang melakukannya, kata dia, tak memahami agama secara komprehensif.

Baca juga, Bom Teror Tiga Kota di Arab Saudi: Madinah, Qatif dan Jeddah.

Dia menambahkan, jangan sampai teroris dipersepsikan keliru. Teroris tidak terkait dengan agama tertentu. Semua agama, lanjut dia, tidak membenarkan orang masuk surga dengan cara yang tidak halal seperti bunuh diri.

“Kalau mau masuk surga mari bersama-sama berkompetisi dengan mengajak semua orang berbuat baik dengan cara yang baik,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement