REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas meninggalnya 12 pemudik di tol Brebes Timur. Bila perlu, pemerintah bisa melibatkan tim independen.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan ini urgen untuk menunjukkan atau membuktikan kepada publik, apakah meninggalnya 12 orang tersebut dipicu atau disebabkan oleh efek kemacetan atau tidak.
"Jika meninggalnya karena dampak langsung kemacetan, pemerintah dan pengelola tol harus bertanggungjawab baik secara perdata dan atau pidana," ujarnya, Kamis (7/7). Secara perdata, pengelola tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi pada ahli waris korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemacetan arus mudik di pintu keluar Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 'memakan' korban. Data Pemerintah Kabupaten Brebes, 12 orang meninggal diduga tidak kuat menghadapi macet. Hingga saat ini jumlah korban yang tercatat adalah 18 orang meninggal dunia.
Ada 12 orang meninggal diduga karena kelelahan, empat orang karena kecelakaan lalu lintas, satu orang karena tertabrak kereta api, dan satu orang terkena setrum. Ada 12 orang pemudik yang meninggal, dan enam lainnya adalah warga lokal atau non-pemudik.