REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalan raya Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dinormalkan menjadi dua arah, Kamis (7/7) siang. Sistem one way dari arah Jakarta ke Puncak dihentikan sekira pukul 10.30 WIB.
"Rekayasa lalu lintas kami berlakukan sejak pukul 08.00, sudah dinormalkan kembali karena adanya peningkatan volume kendaraan dari atas ke bawah," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji.
Sekira pukul delapan pagi, Jasa Marga mencatat antrean kendaraan hingga lima kilometer pada gerbang keluar Tol Ciawi. Saat ini, antrean berkurang signifikan hingga tiga kilometer.
Volume kendaraan melintas masuk dan keluar gerbang tol Ciawi pada Rabu (6/7) tercatat meningkat dari hari sebelumnya. Arus lalu lintas arah keluar tol berjumlah sebanyak 34.798 dan arah masuk tol sebanyak 25.616 kendaraan.