REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Kepolisian Polres Kota Banjar menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) berbagai merek. Mereka menangkap satu mobil box dan sopirnya yang diduga akan mengirim Miras ke bandar besar di Kota Banjar.
Kapolres Kota Banjar, AKBP Novri Turangga mengatakan anggota patroli satuan Sabhara Polres Kota Banjar menyita satu mobil box pengangkut Miras yang berasal dari Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di dalam mobil tersebut terdapat 120 dus Miras.
"Kurang lebih jumlahnya sekitar 1440 botol Miras jenis anggur merah, ginseng dan kilin," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (5/7) malam.
Berdasarkan hasil penyidikan, Miras dari Majenang yang dibawa pakai mobil box akan didistribusikan ke sebuah gudang. Kemungkinan besar, gudanya milik seorang bandar di wilayah Kota Banjar.
Dugaan sementara, Miras tersebut akan diedarkan saat malam takbiran. Namun, jajaran kepolisian Kota Banjar lebih dulu menangkap mobil pengangkut Miras tersebut.
Selain mengamankan mobil box pengangkut Miras, dikatakan AKBP Novri, polisi juga menyita 421 botol minuman berbagai merek jenis bir, vodka, kilin, anggur dan whisky. Miras- miras tersebut disimpan di dalam kamar milik salah seorang warga Banjar.
"Kini, pembawa Miras bersama barang bukti ribuan botol Miras tersebut diamankan di Polres Kota Banjar," ujar AKBP Novri.