Selasa 05 Jul 2016 23:58 WIB

Polres Cimahi Gelar Razia Minuman Keras

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Cimahi menggelar razia peredaran minuman keras di sejumlah tempat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum pada malam takbiran.

Kepala Polres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil giat operasi minuman keras itu berhasil menyita ratusan botol mengandung alkohol berbagai merek. Selain menyita minuman keras, kata Ade, pihaknya juga mengamankan lima orang sedang mengonsumsi minuman keras.

"Anggota mengamankan lima orang para pemuda yang minum-minuman keras di Jalan Pasantren," katanya.

Ia menyampaikan minuman keras yang disita polisi yakni dari warung penjual bensin eceran di Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.

Dari tempat itu diamankan 10 botol minuman keras bermerek Vodka, Martel, Anggur Merah, Whiski, dan Jack Daniel.

Selanjutnya dari rumah warga Kampung Situ Saer, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat diperoleh 31 botol arak, 10 botol Anggur Merah dan delapan botol Intisari.

Kemudian dari warung Jamu di Padalarang mengamankan berbagai kemasan botol minuman tradisional Ciu siap edar.

"Wilayah Polsek Sindagkerta miras (minuman keras) berbagai merek sebanyak 10 botol," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement