REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkap tangannya Muhammad Santoso, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mencoreng nama dan mencederai lembaga peradilan. Apalagi menjelang tutup bulan suci Ramadhan.
Komisioner Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, Lebaran tahun ini bisa menjadi momentum pembenahan di dalam Mahkamah Agung. Sejumlah kasus suap yang kembali menyeret aparatur peradilan sudah mendesak pembenahan lembaga peradilan, terutama MA.
"Mestinya juga melakukan pembenahan internal, tidak cukup hanya mengandalkan blue print MA semata, situasi yang ada sangat dinamis," ujar Farid melalui pesan singkatnya, Senin (4/6).
Menurutnya, agenda terpenting MA juga harus terbuka untuk melakukan pembenahan internal dan menerima peran lembaga eksternal. Pasalnya, kata dia, selama ini MA merasa seperti lembaga yang tidak bisa diawasi lembaga lain.
"Masalah utamanya itu, sehingga cara menangani juga dilakukan secara konvensional," ujarnya.
KY siap menjalankan peran untuk membantu pembenahan di dalam MA. Apalagi, segenap pimpinan KY dan MA juga telah sepakat untuk membentuk tim penghubung untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan relasi antar kedua lembaga.
"Langkah ini diharapkan sebagai pintu masuk berdialog tentu dengan substansi masalah yang ada," ujarnya.