REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya vaksin palsu di bebapa wilayah baru-baru ini membuat salah satu politikus PDIP, Arteria Dahlan merasa geram. Ia pun meminta agar pemerintah segera mengumumkan hasil investigasi peredaran vaksin palsu untuk segera dan sedapat mungkin dilakukan upaya pemulihan.
Dahlan mengatakan, kasus vaksin palsu tersebut merupakan kejahatan serius dan tidak ada unsur maaf, baik dari sisi etika, moral, dan hukum. Kata dia, semua yang terkait harus bertanggung jawab.
"Pelaku pemalsu dan pengedar sudah jelas dihukum mati saja. Jadi jangan ragu dan saatnya kita bersikap," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7).
Menurutnya, vaksin palsu tersebut merupakan hasil temuan penyidik Polri bukan temuan Badan POM yang seharusnya bertugas mengawasi. Karena itu, kata dia, pimpinan BPPOM juga perlu evaluasi diri.
"Kalau merasa tidak bisa kerja, mundur. karena sudah kasat mata, khususnya peredaran obat ilegal, obat palsu dan obat kadaluarsa beredar bebas di masyarakat," jelas dia.
"Fasilitas pelayan kesehatan kalau terbukti bersalah ya dicabut saja ijinnya, direktur rumah sakit maupun petugas pengadaan dan dokter serta tenaga kesehatan yang terbukti terlibat pidanakan saja seberat-beratya kalau perlu dihukum mati," tegas dia.
Ia juga mengimbau kepada kepala daerah agar juga membantu pemerintah pusat di dalam melakukan pemeriksaan dan melakukan investigasi peredaran vaksin palsu dan obat ilegal, sekaligus memberikan sangsi yang tegas terhadap pelaku.
"Jangan takut dibilang tidak beradab terhadap mereka yang biadab," ucap dia.