Ahad 03 Jul 2016 12:09 WIB

Ruhut: OTT Aparat Pengadilan Disebabkan Mafia Kasus

Ruhut Sitompul.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior Ruhut Sitompul menilai banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat pengadilan bukan karena lemahnya pengawasan Mahkamah Agung. Melainkan, disebabkan ulah para mafia kasus.

"Kalau melihat salahnya, oknum-oknum itu yang salah. MA dan pengadilan tingginya tidak salah, tetapi oknumnya," kata Ruhut yang ditemui dalam acara pelepasan mudik gratis Partai Demokrat di kawasan Senayan, Jakarta, Ahad (3/7).

Telah menggeluti bidang hukum selama 35 tahun, politikus Partai Demokrat itu mengaku kerap menghadapi ulah para mafia kasus, dan bagaimana mereka berusaha mengatur aparat pengadilan. "Kenapa aparat mau diatur para mafia kasus? Itu yang saya sedih," ungkap dia.

Untuk mencegah supaya aparat pengadilan tidak lagi melanggar hukum, Ruhut mengusulkan pemberian sanksi seberat-beratnya kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. "Karena mereka orang yang mengerti hukum, tetapi malah justru melanggar hukum," ucapnya.

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso.

Santoso ditangkap dalam OTT pada 30 Juni atas dugaan menerima uang 28 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 280 juta) terkait perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang berperkara di PN Jakpus.

Sebelumnya pada 15 Juni, KPK juga menangkap panitera PN Jakarta Utara Rohadi atas dugaan kasus suap untuk mengurangi masa hukuman terdakwa tindakan asusila, Saipul Jamil, dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement