REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Persaingan bursa calon Ketua Umum Iluni 2016-2019 berlangsung sangat panas. Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko kabarnya diminta mundur dari proses pencalonan.
Hal ini terkuak dalam surat tertanggal 17 Juni 2016. Dalam surat tersebut Moeldoko diminta tidak maju dalam bursa pencalonan ketum Iluni. Beberapa nama tercantum dalam surat tersebut seperti Achmad Soehawi, Rambun Sumardi, Guntur Subagja, Marlon Kansil, Ade Salman, Yuni R Intarti, Rahmiwati Marsino dan Rahmiati. Awalnya, mereka mendukung total pria asal Kediri itu maju dalam bursa Ketum Iluni.
“Salah satu pertimbangan kami meminta Bapak mencalonkan diri untuk menjadi Ketua Umum Iluni 2016-2019 karena kami melihat Iluni UI membutuhkan figur pemersatu yang dapat menyatukan potensi-potensi alumni UI menjadi sebuah kekuatan besar yang dapat memberikan kontribusi bagi Universitas Indonesia, masyarakat, dan negara,” demikian bunyi penggalan surat itu sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/7).
Para pendukung Moeldoko menilai dalam perjalanannya proses pemilihan ketum Iluni ini melihat ada situasi yang tidak kondusif, kurang sehat, dan cenderung destruktif. Selain itu, masih dalam surat yang sama, ada proses hukum yang diajukan oleh beberapa alumni terhadap Ketua Umum dan kepengurusan Iluni UI periode saat ini yang akan berimplikasi terhadap proses pelaksanaan Pemilihan Raya Iluni UI periode 2016-2019
“Kami atas nama pendukung DR Moeldoko, kandidat Ketum Iluni Nomor Urut 4, memohon Bapak dengan legowo dan berbesar hati untuk berkenan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan dalam proses pencalonan Ketua Umum Iluni UI Periode 2016-2019,” bunyi surat tersebut.
Mereka percaya, dengan kemampuan yang dimilikinya, Moeldoko bisa tetap berkontribusi memberikan gagasan, pikiran dan tenaga untuk Iluni. Selain itu, kapabilitas Moeldoko juga dianggap dibutuhkan untuk level yang lebih besar. “Saat ini energi Bapak dibutuhkan bagi masyarakat dan negara untuk memberikan fikiran dan karya yang lebih bermanfaat untuk masyarakat yang lebih luas.