REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Beredarnya vaksin palsu pada beberapa daerah di Indonesia tidak ditemukan di Palembang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro memastikan vaksin yang didistribusikan ke rumah sakit (RS) dan puskesmas langsung dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk rumah sakit pemerintah yang ada di Palembang mendapatkan stok vaksin dari Dinas Kesehatan Palembang. Demikian juga rumah sakit swasta di Palembang tidak ada vaksin palsu,” kata Anton Suwindro di Palembang, Selasa (28/6).
Menurut Anton, vaksin untuk RS swasta di Palembang pasokannya berkerja sama dengan Dinas Kesehatan Palembang karena selama ini tidak distributor secara langsung yang memasok ke RS swasta. Kiriman vaksin untuk Dinas Kesehatan Palembang untuk kebutuhan satu tahun, kemudian Dinas Kesehatan mengirimkan vaksin tersebut ke rumah sakit dan puskesmas setiap tiga bulan sekali.
“Kita berikan vaksin sesuai dengan jumlah balita dan bayi yang ada,” ujarnya.
Menurut Yudi Setiawan Kepala Seksi Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Palembang, setiap bulannya jumlah vaksin dari Kementerian Kesehatan yang dikirim ke Palembang terdiri dari 1.500 vaksin BCG, 3.500 vaksin polio, 2.500 vaksin campak, 500 TD dan 4000 untuk vaksin HB O. Di luar Kota Palembang, di Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), imbas dari ditemukan vaksin palsu membuat masyarakat di daerah itu was-was dan ragu memberikan vaksin kepada anak balitanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pali Eni Zatila, dengan adanya penemuan vaksin palsu, berdampak pada program pemerintah untuk imunisasi yang sudah dilaksanakan jadi terganggu. "Masyakat yang tadinya sudah percaya penuh dengan imuniasi dan sudah biasa memberikan vaksin kepada anaknya jadi khawatir serta ragu akan keaslian vaksin yang akan diterimanya," katanya.
Menurut Eni Zatila, program imunisasi adalah untuk meningkatkkan kekebalan seseorang terhadap penyakit, seperti TBC, hepatitis, polio, dipteri, tetanus, campak dan bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular.
“Dengan kejadian ini bisa merusak program yang sudah berjalan. Kepada penegak hukum yang menangani kasus vaksin palsu kami harapkan bisa menjatuhkan hukuman yang berat kepada pelakunya,” ujar Eni Zatila.
(Baca Juga: Dinkes Jamin Seluruh Vaksin di Bekasi Asli)