REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Jokowi yakin, pengampunan pajak akan menciptakan arus uang masuk ke Indonesia. Ia mengatakan UU Pengampunan Pajak ini menjadi payung hukum agar uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri dapat masuk ke Indonesia.
"Kalau payung hukumnya ada, kemudian ada perasaan nyaman untuk arus uang itu masuk, ya akan datang banyak. Kita harapkan dengan UU Tax Amnesty ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri kita harapkan bisa masuk," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (28/6).
Karena itu, Jokowi meminta agar para menteri untuk segera menyiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang masuk. Jokowi berharap agar instrumen investasi tersebut bisa disiapkan dalam hitungan hari.
"Segera dipersiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke negara kita," ujarnya.
Jokowi mengatakan uang yang masuk tersebut rencananya akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai. Pemerintah akan menerbitkan surat utang yang dinamakan infrastructure bond.