Selasa 28 Jun 2016 20:16 WIB

Indonesia-Malaysia Harus Segera Tentukan Batas Wilayah Udara

Malaysia-Indonesia
Malaysia-Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Wieko Syofyan, mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia perlu segera melakukan konsultasi dan koordinasi tentang penentuan batas-batas wilayah udara yang boleh dilintasi pesawat kedua negara.

Hal tersebut perlu dilakukan menyusul insiden pengusiran pesawat C-130 Hercules Malaysia oleh dua pesawat tempur F-16 TNI AU di atas Natuna pada Sabtu (25/6).

"Pengusiran terpaksa dilakukan karena pesawat Hercules Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) dengan tail number TUDM 12-30 itu, terdeteksi oleh radar TNI AU, yaitu satuan radar (Satrad) 212 Ranai dan Satrad 213 Tanjung Pinang melintas wilayah udara NKRI (Natuna) tanpa izin," kata Kadispenau, Selasa (28/6).

Pengusiran tersebut, kata Wieko, sempat mendapat respon pemerintah Malaysia. Menurut mereka, pesawatnya tidak melanggar wilayah udara Indonesia di atas Natuna.

"Sementara dari pantauan radar TNI AU yang ada di Natuna dan Tanjung Pinang, jelas pesawat C-130 Hercules TUDM 30-12 ini telah memasuki wilayah udara Indonesia dan diidentifikasi sebagai lasa X (pesawat asing tidak mengantongi ijin) melintas wilayah udara NKRI," katanya.

Mencermati perbedaan pandangan ini, lanjut dia, sudah saatnya kedua negara Indonesia-Malaysia, segera duduk bersama untuk melakukan konsultasi dan pembahasan mengenai koridor batas-batas wilayah udara yang diperbolehkan bagi pesawat negara (Indonesia-Malaysia) melintas di atas Natuna.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement