REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sindikat pembuatan dan peredaran vaksin palsu kembali terungkap. Pria berinisial R ini berhasil diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (27/6) malam.
"Jadi tersangkanya kini ada 16 orang, tadi malam kita lakukan penangkapan juga satu orang lagi tersangka baru selaku distributor (vaksin palsu) di Jakarta," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
(Baca juga: BPOM: Persoalan Pemalsuan Vaksin tidak Terkait Pengawasan)
Tersangka berinisial R ini kata Agung merupakan hasil pengembangan dari jaringan tersangka sebelumnya yang diamankan di Hotel di Semarang, yakni M dan T pada Selasa (27/6) pagi.
Agung juga mengatakan telah mengerahkan aparat kepolisian seluruh Indonesia untuk mencari tahu peredaran vaksin palsu dan memusnahkan rantai distribusinya.
"Kita memburu pelaku khususnya pembuatan vaksin ini di manapun berada, kita mulai dari nol lagi supaya tidak ada lagi vaksin palsu di lapangan," paparnya.
Diketahui sebelumnya, Mabes Polri telah mengamankan sindikat pembuat dan pengedar vaskin palsu dari Jakarta, Tangerang, Subang dan Semarang. Salah satu pelaku bahkan mengaku telah membangun usaha pabrik rumahan membuat vaksin palsu sejak tahun 2003. Hingga saat ini aparat terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan vaksin palsu yang telah menyebar dengan skala nasional tersebut.
Adapun beberapa nama pelaku yang saat ini telah diamankan yakni Direktur CV Azka Medical berinisial J dari bekasi, penjual di Apotek Rakyat Ibnu Sina Jakarta Timur berinisial MF, produsen vaksin palsu dari Tangerang berinisial P dan S yang merupakan pasangan suami istri, produsen vaksin palsu dari Bekasi Timur berinisial HS, produsen vaksin palsu dari Kemang Regency Bekasi yang juga merupakan pasangan suami istri berinisial R dan H.
Selanjutnya diamankan juga dua orang kurir, satu orang dari pihak percetakan, dan dua orang wanita di Subang, Jawa Barat yang berperan sebagai produsen pembuat vaksin palsu berinisial N dan S.