Selasa 28 Jun 2016 12:35 WIB

Kemenkes: Kepastian Kandungan Vaksin Palsu Menanti Hasil Uji Laboratorium

Rep: C36/ Red: Winda Destiana Putri
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maura Linda Sitanggang, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kandungan yang ada dalam vaksin palsu.

Kepastian bahan kandungan vaksin masih menanti hasil uji laboratorium.

"Apa saja bahan yang terkandung di dalamnya masih menanti hasil uji laboratorium," ujar Linda ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (28/6).

Sebelumnya, berdasarkan informasi sementara dari Bareskrim Polri yang dihimpun Kementerian Kesehatan, kandungan vaksin palsu adalah campuran cairan infus dan gentacimin (antibiotik). Dosis yang diberikan dalam satu kali penyuntikan adalah 0,5 cc.

Menurut Linda, pemberian vaksin dengan kandungan dua bahan di atas tidak menimbulkan efek samping. Efek samping dilihat dari tidak adanya laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga saat ini belum mendapat laporan efek samping penggunaan vaksin palsu. Jika memang benar vaksin palsu yang dimaksud mengandung antibiotik dan cairan invus, maka vaksin tidak efektif menambah fungsi kekebalan tubuh," lanjut Linda.

Untuk mengatasi tidak efektifnya penggunaan vaksin palsu, Kemenkes menyarankan ada vaksinasi ulang. Linda menjelaskan, rencana pemberian vaksin ulang sudah direncanakan oleh Kemenkes. Mekanisme pemberian vaksin ulang dirunut dari pendataan fasilitas layanan kesehatan yang diketahui mendapat vaksin palsu.

"Siapa saja yang pernah divaksin di rumah sakit atau tempat yang bersangkutan, nanti yang akan divaksin ulang. Pemberian vaksin ulang pun tidak memberi efek samping," tambah Linda.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tengku Bahdar Johan Hamid, mengatakan pihaknya  belum dapat menentukan kandungan vaksin maupun jenis vaksin yang dipalsukan. Sebab, BPOM hingga Senin (27/6), belum menerima sampel vaksin palsu dari Bareskrim Polri.

BPOM hanya baru akan menguji sampel temuan vaksin palsu yang didapat dari beberapa satuan pelayanan kesehatan di daerah. Sampel tersebut pun baru diterima BPOM pada Senin sore. Sampel itu nantinya akan diuji di laboratorium BPOM.

"Pengujian perlu setidaknya tiga hari terhitung sejak Senin. Kami akan uji kandungan apa yang ada di dalam vaksin palsu itu," kata Bahdar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita F Moeloek, mengatakan produk vaksin palsu yang kini beredar diduga merupakan tiruan produk vaksin impor.

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan tersangka pemalsu vaksin dan penelusuran produsen vaksin resmi, PT Bio Farma.

(Baca juga: 'Sindikat Vaksin Palsu Layak Dijatuhi Hukuman Seberat-beratnya')

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement