Senin 27 Jun 2016 22:26 WIB

Bamus DPR akan Bentuk Pansus Sumber Waras

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat (Bamus DPR) RI memutuskan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi terkait rencana Komisi III DPR memanggil KPK dan BPK usai hari raya lebaran.

"Kami juga mendengar tadi Bamus sudah memutuskan untuk membentuk Pansus daripada kasus (RS) Sumber Waras," ujarnya saat menghadiri buka puasa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6).

Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengaku belum mengetahui detail terkait pansus tersebut. Yang pasti kata dia, Bamus sudah memutuskan membentuk pansus.

"(Usulan) dari Bamus, pimpinan dewan. Nah, kami belum mendapat penugasan, itu prosesnya mungkin baru selesai lebaran, baru nanti ditindaklanjuti," katanya.

Meski belum terbentuk, ia menambahkan pansus tersebut nantinya akan melibatkan minimal dua komisi yakni komisi III dan XI, dimana BPK berada di bawah Komisi XI sedangkan KPK Komisi III.

Sementara terkait materi yang akan dibahas dalam Pansus tersebut, Bambang belum dapat memastikannya. Namun kata dia, nantinya tidak hanya terkait perbedaan pandangan BPK dan KPK soal Sumber Waras.

"Ya barangkali akan melebar juga ke banyak hal," ucapnya.

Sementara, berbeda dengan Bamsoet, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman justru tidak menyetujui adanya Pansus kasus RS Sumber Waras. Meski begitu, ia belum memastikan jadi tidaknya Pansus tersebut dilaksanakan.

"Nanti kita lihat (Pansus), nggak perlulah itu. apalagi Pansus," ujarnya.

Seperti diketahui, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyisakan masalah. Audit BPK menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pembelian lahan tersebut. Sementara Ketua KPK Agus Rahadjo sempat mengatakan jika tidak ada pelanggaran atau potensi terjadinya korupsi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement