Senin 27 Jun 2016 13:18 WIB

15 Tersangka Vaksin Palsu Diamankan

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksin (ilustrasi)
Foto: topnews.in
Vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini telah mengamankan 15 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Ke 15 tersangka ini, dia mengatakan, merupakan pengembangan dari 13 tersangka sebelumya.

Agung mengatakan awalnya penyidik baru menemukan 13 tersangka dari wilayah Jakarta, Tangerang, dan Subang. Kemudian Senin (27/6) pagi ini kembali dua tersangka diamankan di wilayah Semarang berinisial M dan T. "Total tersangka dengan ditangkapnya dua lagi hari ini, menjadi 15 orang," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Agung mengaku belum bisa mengatakan apakah dua orang yang ditangkap di Semarang merupakan jaringan yang sama dengan yang ditangkap sebelumnya. Saat ini, dia mengatakan, penyidik masih mendalami kedua tersangka tersebut yang diamankan di sebuah hotel di Semarang.

"Ini sedang kita dalami lagi karena distribusi ini satu yang kita fokuskan, yaitu dengan kita mengetahui distribusinya kita bisa melihat seberapa besar persoalan ini," jelasnya.

Agung juga mengaku penyelidikan masih terus dilakukan oleh timnya di berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya dilakukan di Jogjakarta, Medan, dan tempat-tempat lain "Tim kita terus bergerak ke tempat lain, kita dalami terus," ujarnya.

(Baca Juga: Polri Kembali Tangkap Dua Distributor Terkait Vaksin Palsu di Semarang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement